Bagaimana cara menentukan Kebenaran Universal (KU)? Masing-masing orang memiliki pandangan dan pedoman sendiri dalam menentukan KU.
Berikut ini coba saya paparkan apa saja pedoman menentukan KU dari pengalaman hidup dan wawasan yg saya miliki, dengan berusaha utk seobyektif dan seadil mungkin.
Untuk mewujudkan ini, maka kami bentuklah sayap organisasi yang diberi nama Organisasi Kebenaran Universal (OKU).
1. Kebenaran berdasarkan kepercayaan agama, wahyu dari Allah SWT.
2. Kebenaran berdasarkan adat-istiadat setempat, misal mudik.
3. Kebenaran berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut, juga hukum internasional yg berlaku.
4. Semangat utk menambah ilmu, ketrampilan dan pengalaman.
5. Semangat utk menambah dan mempertahankan kekayaan, kepemilikan, dan kebutuhan.
6. Kebenaran berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibuktikan dengan data yang valid, dan kajian yang objektif.
7. Semangat utk menambah dan mempertahankan persahabatan, persaudaraan, keturunan.
8. Semangat utk menambah ketenangan, hiburan.
9. Tidak merugikan orang atau pihak lain, termasuk mengambil kepemilikan, menzholimi, mencemarkan kehormatan.
10. Semangat untuk menambah dan mempertahankan kekuatan dan kesehatan tubuh.
11. Semangat memberikan keuntungan kepada orang lain, termasuk memberikan harta, dan tenaga, membeli barang, mengajarkan ilmu, mengobati.
12. Kebenaran berdasarkan pendapat mayoritas/suara terbanyak.
Selanjutnya, kepada setiap orang silahkan menimbang-nimbang setiap perkara menurut pendapatnya masing-masing. Point nomor mana yang lebih berat kedudukannya.
Misal :
1. Perbuatan 'meminum arak'.
- berdasarkan ilmu kesehatan dan kedokteran lebih banyak merusak (-, point no 10).
- berdasarkan agama islam dilarang (-, point no 1).
- tapi menambah kesenangan (+, point no. 8)
- memberikan keuntungan kpd pedagang arak (+, point no. 11).
Ditimbang-timbang, mana yg menurutnya lebih berat. Ternyata lebih berat timbangan kesehatan dan agama, sehingga perbuatan ini menurut KU adalah 'tercela'.
2. Perbuatan 'merokok'. Sepertinya hampir sama dengan contoh no. 1.
3. Perbuatan 'memukul anak 9 th keatas, krn tidak sholat'.
- sesuai agama Islam (+, point no 1).
- menyakiti tubuh anak (-, point no 9).
Ditimbang, ternyata lebih berat point no 1, asalkan tidak memukul sampai membuat tubuh tidak bisa berfungsi normal seperti sedia kala, misal tangannya putus.
4. Perbuatan 'Israel menguasai tanah Palestina'.
- merugikan bangsa Palestina (-, point no 9).
- menambah kepemilikan tanah bangsa Israel (+, point no 5).
Ditimbang, ternyata lebih berat point no 9. Jadi perbuatan ini tercela. Sama seperti contoh dibawahnya.
5. Perbuatan 'mencuri'.
- menambahkan kekayaan pencuri (+, point no 5).
- merugikan yang dicuri (-, point no 9).
Ditimbang, lebih berat no. 9. Karena perbuatan apa pun sebagian besar akan kalah kalau merugikan orang atau pihak lain. Jadi perbuatan ini juga 'tercela'.