LATAR BELAKANG

Banyaknya ormas-ormas, organisasi, parpol Islam merupakan suatu yang sangat baik. Namun sayangnya, tidak adanya upaya untuk merajut ukhuwah islamiyah diantaranya. Sehingga diperlukan suatu organisasi yang melakukan tugas tersebut. Dimana organisasi ini harus independen, dan meminimalisir perbedaan maupun pertentangan diantara seluruh organisasi, sehingga bisa menjadi perekat.
Hal ini bukan berarti meninggalkan prinsip-prinsip Islam yang asasi, seperti tauhid atau aqidah. Tetap koridornya harus berada didalam Quran dan Sunnah.
Organisasi ini juga diharapkan juga turut berperan serta aktif dalam syiar dakwah Islam ke seluruh lapisan masyarakat.


Kamis, 31 Oktober 2024

Divisi Futsal IRMI

 

Insya Allah telah dibentuk divisi baru dibawah IRMI,yaitu:

Divisi Futsal IRMI

Dengan nomenklatur tugas sebagai berikut:
1. Melaksanakan dakwah Islam melalui olahraga futsal dan sejenisnya, seperti mini soccer, sepakbola
2. Memajukan olahraga futsal, meramaikan kegiatan olahraga futsal di masyarakat.
3. Meningkatkan bakat remaja dalam olahraga futsal.

Kemudian diangkat untuk memimpin divisi baru ini, yaitu:
Ketua Divisi Futsal IRMI : Muhammad Zaidaan Haafizh


Ketua IRMI

Dzulfaiq Ibrahimovic

Senin, 15 Juli 2024

Hasil Majelis Fatwa mengenai Kalender Hijriyah Global Tunggal

 

SURAT KEPUTUSAN

NO. 01/FATWA/SMII/VII/2024

 

HASIL KEPUTUSAN MAJELIS FATWA

TANGGAL 13-JULI-2024

 

Memutuskan:

1.       Ormas Syumuliyatul Islam Indonesia (SMII) menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) berdasarkan Konferensi Istambul tahun 2016 dalam melaksanakan ibadah.

2.       Mendorong Pemerintah Saudi untuk menggunakan KHGT dan menjadikan Pemerintah Saudi sebagai koordinator/pelaksana/mas’ul dalam penentuan tanggal di KHGT.

 

Pertimbangan:

1.       1. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Puasa adalah pada hari ketika mereka (masyarakat) berpuasa, hari raya (Idul Fitri) pada hari ketika mereka berbuka, dan hari raya Idul Adha (berqurban) pada hari ketika mereka berqurban.” (HR. al-Tirmidzi)

Maksudnya adalah berpuasa mengikuti mayoritas umat. Maka ketika menggunakan KHGT mengikuti masyoritas seluruh dunia (60 negara).

 

2.       2. Ru’yatul Hilal

Hadits, “Berpuasalah karena melihatnya (hilal Ramadhab) dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban tiga puluh hari.” (HR al-Bukhari, 2/1810).

Maksudnya penentuan awal puasa dengan melihat hilal.

Yang menggunakan KHGT dapat beralasan lain, bahwa melihat itu tidak harus dengan mata atau teleskop, tapi bisa juga dengan hisab (perhitungan).

Atau bisa juga dikombinasikan dengan KHGT juga ditentukan dengan melihat hilal (ru’yat), namun 1 tempat saja, yaitu oleh Pemerintah Saudi/Makkah.

 

3.       3. Hadits Puasa Arafah, menentukan waktu Arafah, dari Aisyah ra, “Arafah adalah hari dimana imam (pemerintah) melakukan wuquf, dan Idul Adha adalah hari dimana Imam menyembelih qurban. Dan Fithr adalah hari dimana Imam mulai makan (tidak lagi berpuasa).” (HR Baihaqi).

Jadi waktu Arafah sebaiknya adalah waktu ketika Wuquf di Saudi, apabila menggunakan KGHT sudah benar, karena semangat kebersamaan muslim Internasional ketika Haji.

Kamis, 13 Juni 2024

Daftar Lembaga Anggota


1. Lembaga Infaq & Shadaqoh SMII
2. Forum Mesjid & Majelis Taklim Indonesia (FMMI)
3. Persatuan Olahraga & Pemuda Muslim Indonesia (POPMI)
4. Persatuan Teknisi Komputer Muslim Indonesia (PTKMI)
5. Yayasan Bina Iman dan Taqwa
6. Khonsa Software
7. Organisasi Kebenaran Universal (OKU)
8. National Political Institute (NPI)
9. Yayasan Bina Tangguh Mandiri
10. Yayasan Tunas Mulia Bantar Gebang
11. Ikatan Remaja Muslim Indonesia (IRMI)
12. Remaja Musholla Al-Furqon