LATAR BELAKANG

Banyaknya ormas-ormas, organisasi, parpol Islam merupakan suatu yang sangat baik. Namun sayangnya, tidak adanya upaya untuk merajut ukhuwah islamiyah diantaranya. Sehingga diperlukan suatu organisasi yang melakukan tugas tersebut. Dimana organisasi ini harus independen, dan meminimalisir perbedaan maupun pertentangan diantara seluruh organisasi, sehingga bisa menjadi perekat.
Hal ini bukan berarti meninggalkan prinsip-prinsip Islam yang asasi, seperti tauhid atau aqidah. Tetap koridornya harus berada didalam Quran dan Sunnah.
Organisasi ini juga diharapkan juga turut berperan serta aktif dalam syiar dakwah Islam ke seluruh lapisan masyarakat.


Senin, 29 Juni 2015

CIRI-CIRI ORGANISASI YANG KUAT


Kata Ali bin Abi Thalib ra, "Kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir".
Adapun ciri-ciri organisasi yg kuat/solid, antara lain:
1. Ketaatan kepada pemimpin.
Akan mewujudkan tujuan organisasi. Jangan seperti kisah raja yang memerintahkan setiap warga menyumbang 1 sendok madu, ketika dibuka pancinya berisi air.


2. Ketaatan kepada aturan organisasi.

3. Organisasi tsb memiliki visi/tujuan, misi yang jelas.

4. Anggota memiliki kesadaran, dan pemahaman terhadap organisasi yang utuh utk setiap level.
Pemahamannya meliputi tujuan, aturan organisasi.
Jadi tidak hanya pemimpinnya saja.

5. Adanya proses kaderisasi utk mendapatkan pemimpin yang tangguh.
Dan setiap anggota dapat menjadi pemimpin, asalkan mengikuti kaderisasi yang berlaku.
Jadi kepemimpinan tidak ujug-ujug diberikan kepada seseorang karena kedekatannya, atau kekayaannya, melainkan dari proses dan kemampuan memimpinnya. Dan juga tidak ada rebutan pemimpin.

6. Seluruh elemen memiliki ikatan kemanusiaan atau solidaritas yang kuat (ukhuwah).

7. Anggota-anggotanya memiliki kemampuan yang baik dan senantiasa meningkatkan kapabilitasnya.
Jadi tidak mengandalkan satu orang atau figuritas. Tapi membentuk tim yang tangguh (superteam) bukan superman.
Jadi tujuan organisasi akan cepat tercapai.

8. Adanya sharing komunikasi dan knowledge setiap elemen organisasi (Knowledge Management / KM).
Termasuk pengarsipan. Jadi kalau ada anggota atau pemimpin yang meninggalkan organisasi, maka knowledge-nya tidak ikut pindah.

Jadi kalau kita lihat diatas kekayaan finansial maupun banyaknya anggota bukan suatu yang utama. Bahkan jumlah anggota yang banyak yang tidak tersaring dapat menyebabkan kehancuran organisasi. Karena untuk menghancurkan suatu bangunan cukup satu orang saja, namun untuk membangun dibutuhkan orang yang cukup.
Sedangkan kalau kekayaan, kata Allah SWT, seandainya kalian membelanjakan seluruh harta kekayaan untuk mengikat hati manusia maka itu tidak akan berhasil.
Seandainya anda bertemu dengan organisasi seperti ini, maka anda tidak akan mampu mengalahkannya. Dan jika anda menemukan organisasi seperti diatas, maka tidak aneh kalau organisasi itu akan meraih kemenangan, cepat atau lambat.


Vicky Suprayogi IK
Ketua Umum SMII

Minggu, 05 Oktober 2014

HAK-HAK DASAR MANUSIA

Organisasi Kebenaran Universal

Adalah hak-hak dasar seperti hewan, yg harus dipenuhi oleh Negara, dijaga kehormatannya. Yang apabila dilanggar maka pelanggarnya harus diberi hukuman.

1. Hak untuk hidup.
2. Hak memperoleh keturunan.
Untuk melestarikan spesiesnya.

Jadi sebenarnya hanya ada dua, selanjutnya hak-hak dasar berikutnya diturunkan dari kedua hak dasar diatas.
1. Hak memperoleh makanan & minuman. 
Kalau tidak dikasih makan, maka manusia akan mati (nomor 1). Jadi ini harus dipenuhi.
2. Hak kesehatan.
Kalau manusia sakit, maka juga akan mati (no.1). Terutama sakit ym mematikan seperti: kecelakaan parah, jantung, demam berdarah, ebola, malaria, dll.
3. Hak mendapatkan pekerjaan yg layak.
Kalau manusia tidak bisa bekerja, maka tidak mendapatkan penghasilan, sehingga tdk bisa makan, dan akhirnya mati.
4. Hak menjalankan ibadah / beragama.
Menurut kepercaayan seorang agamis, org yg berdosa akan disiksa di hari akhir. Sehingga kondisi orang tersiksa yg abadi, sama saja seperti orang mati, bahkan lebih parah dari org mati. Berarti agama adalah jalan utk hidup pada hari akhir (no. 1)
5. Hak utk menikah.
Menikah utk mendapatkan keturunan (nomor 2).
6. Hak keamanan.
Apabila banyak penjahat, maka manusia akan terbunuh, hak hidupnya terampas (no. 1)
7. Hak memperoleh keadilan hokum.
Apabila hakim berat sebelah, maka org yg tdk bersalah akan dihukum mati (no. 1)
8. Hak property kendaraan dan sarana transportasi.
Apabila tdk memiliki sarana transport seperti jalan, motor, mobil, maka tdk bisa bekerja dgn baik, sehingga tdk mendapatkan penghasilan, akhirnya tidak mendaptkan makanan, dan bisa mati (no. 1).
Jalan yg buruk juga bisa mengakibatkan kecelakaan yg bisa mengakibatkan kematian.
9. Hak rekreasi/hiburan.
Apabila hati tdk dihibur maka hati akan sakit, yg bisa mengakibatkan kematian hati. Kematian hati tak ubahnya seperti kematian hidup (no. 1).
Kematian hati pun bisa mengakibatkan kematian jasad.


Selasa, 11 Maret 2014

NPI: Tugas Anggota Dewan

Seorang Anggota Dewan, setelah terpilih, maka dia milik seluruh warga bukan hanya milik golongan, partai, atau RW tertentu. Sama seperti halnya dgn Kepala Daerah. Oleh sebab itu kita harus memahami kerja/tugas dari Anggota Dewan.
Berdasarkan UU, tugas DPR/D yg paling pokok adalah fungsi legislasi yaitu membuat UU/Perda termasuk APBN/APBD dan mengawasi pelaksanaan UU/Perda tersebut.
Proses tugas secara detailnya sebagai berikut.
1. Dimulai dari penyerapan aspirasi dari dappil anggota Dewan, misal anggota DPRD dengan Dappil 2 kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya, Bantar Gebang. Maka sebaiknya anggota Dewan harus menyerap dari ketiga kecamatan tersebut secara adil proporsional, tidak pilih kasih, misal hanya Mustika Jaya, karena tinggal di sana.
2. Aspirasi yang diserap tersebut kemudian diolah bersama staff ahlinya. Kemudian dicari juga fakta-fakta lapangan dan literatur yang diperlukan. Untuk memperkuat pengkajian, bisa diadakan seminar/lokakarya atau studi banding.
3. Hasil kajian kemudian memutuskan item-item apa saja yang akan disampaikan kepada Rapat Paripurna kemudian diperjuangkan untuk dimasukkan kedalam UU/Perda atau APBN/APBD.
Dalam penentuan item-item tsb harus menerapkan asas adil proporsianal, yaitu antara lain:
- Yang paling dibutuhkan banyak warga. Jalan utama harus lebih diutamakan daripada jalan dalam gang. Jadi jangan sampai jalan utama rusak parah, yang dibangun malah yang di dalam gang. Apalagi jalan di dalam gang tersebut tidak rusak.
- sesuai dengan budget APBN/APBD. Disusun berdasarkan prioritas dan penghematan. Dicari item dengan biaya hemat, hasil maksimal.
- Urutan dari yang paling penting :
  a. Berhubungan dengan nyawa manusia, misal kesehatan, lebih diutamakan, termasuk kelahiran dan perawatan bayi, dan kesehatan
  b. Berhubungan denga pangan, makanan, agar warga tidak kelaparan.
  c. Berhubungan dengan pekerjaan, karena tanpa penghasilan warga juga bisa kelaparan.
  d. Berhubungan dengan agama dan kualitas Sumber Daya Manusia. Termasuk diantaranya pendidikan.
- Yang paling langgeng manfaatnya. Misalnya pembangunan jalan yang dicor, atau pembangunan jembatan.

Karena hanya fungsi legislasi, daya jangkau dan daya gedornya tidak seperti Pemerintah. Pemerintah sebagai eksekutif bisa lebih leluasa melakukan banyak hal daripada anggota Dewan
.