LATAR BELAKANG

Banyaknya ormas-ormas, organisasi, parpol Islam merupakan suatu yang sangat baik. Namun sayangnya, tidak adanya upaya untuk merajut ukhuwah islamiyah diantaranya. Sehingga diperlukan suatu organisasi yang melakukan tugas tersebut. Dimana organisasi ini harus independen, dan meminimalisir perbedaan maupun pertentangan diantara seluruh organisasi, sehingga bisa menjadi perekat.
Hal ini bukan berarti meninggalkan prinsip-prinsip Islam yang asasi, seperti tauhid atau aqidah. Tetap koridornya harus berada didalam Quran dan Sunnah.
Organisasi ini juga diharapkan juga turut berperan serta aktif dalam syiar dakwah Islam ke seluruh lapisan masyarakat.


Minggu, 09 Februari 2014

NPI: Kriteria/Parameter Parpol Pilihan

Dalam memilih, pertama-tama kita jangan cenderung ke salah satu parpol, kemudian mari kita sama-sama menentukan parameter apa saja yg paling utama dalam memilih parpol.

1. Indeks Korupsi.
Parpol yg paling sedikit kasus korupsi. Karena, membersihkan korupsi di negara kita ini sudah menjadi komitmen bersama. Data ini lebih terukur, bisa melihat data-data yg ada.

2. Track record caleg dan kepala daerah/Kapabilitas caleg.
Lihat track record caleg dan kepala daerah yang lalu dari sejak awal sampai sekarang. Kemudian track record caleg yang akan datang. Ibarat pemain bola, yang akan kita pilih tentu dilihat dari kemampuannya bermain bola, bukan seberapa jauh populernya. Ada beberapa sub parameter yang bisa dilihat :
a. Seberapa jauh kebijakan yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat, terutama utk kepala daerah yg diusung.
b. Kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terutama anggota legislatif.
c. Tidak tersangkut kasus kriminal dan etika moral standar yang dianut sebagian besar masyarakat.
d. Khusus utk Anggota Dewan yg akan datang, tentu tidak mempunyai catatan aktivitas anggota dewan. Bisa dilihat dari pengalaman organisasi dan seberapa jauh organisasi yang dipimpinnya berhasil (kemampuan manajemen organisasi)
e. Kemampuan komunikasi, termasuk menjalin komunikasi dengan konstituen. Semakin banyak pergaulan dengan unsur kelompok masyarakat, maka memnandakan semakin pandai dalam berkomunikasi.

3. Kemampuan Organisasi Parpol dalam Melaksanakan Aktivitas.
Ini mungkin sesuatu yang baru. Jarang pakar menggunakan parameter ini. Seorang calon anggota legislatif yang baik, seharusnya merupakan kader parpol yang memang sudah digodok di parpolnya supaya berkualitas. Ibarat klub sepakbola, tentunya harus menggodok pemain intinya dengan mengadakan latihan intensif di klubnya, tidak mengambil dari cabang lain, misal bulutangkis.
Seorang caleg harus sudah menunjukkan keberhasilan dalam memimpin parpolnya, seharusnya dari unit terkecil parpol tsb. Nah, kegiatan/aktivitas di parpolnya merupakan sarana bagi caleg tsb utk melatih kapabilitasnya. Bisa kita bayangkan dengan parpol yang tidak memiliki aktivitas, bagaimana bisa melatih kader caleg tersebut.
Selanjutnya yang menjadi permasalahan aktivitas apa yang diukur. Mungkin kita nggak terlalu jauh sampai kesitu, minimal adanya akvitas yang dilakukan suatu parpol bisa kita jadikan acuan dalam memilih parpol.

Tambahan : Khusus utk muslim, point no 2 ditambahkan dgn berakhlaq seperti mendekati Rasul, dan senantiasa bertaqwa kpd Allah.

Rabu, 05 Februari 2014

National Political Institute

Alhamdulillah, pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2014 telah berdiri NATIONAL POLITICAL INSTITUTE (NPI), salah satu sayap SMII di bidang lembaga kajian sosial politik.

Visi: Mewujudkan masyarakat yang cerdas sosial politik.

Diharapkan, lembaga ini mampu memberikan pencerdasan kepada masyarakat dalam bidang sosial politik, sekaligus memberikan solusi masalah sospol yang dihadapi masyarakat.
Lembaga ini akan mengkaji permasalahan sospol secara objektif, independen dan non-partisan berdasarkan riset dan ilmu pengetahuan.
Kegiatannya dapat berupa seminar, lokakarya, kajian. Masyarakat dapat berpartisipasi dan turut aktif memberikan tulisan konsep, dan gagasan.

Data Lembaga
Nama : National Political Institute (NPI)
Direktur : Vicky Suprayogi IK, ST.
Sekretariat : Perumahan MGT, Mustika Jaya, Bekasi

Kamis, 18 April 2013

KEBENARAN UNIVERSAL



Bagaimana cara menentukan Kebenaran Universal (KU)? Masing-masing orang memiliki pandangan dan pedoman sendiri dalam menentukan KU.
Berikut ini coba saya paparkan apa saja pedoman menentukan KU dari pengalaman hidup dan wawasan yg saya miliki, dengan berusaha utk seobyektif dan seadil mungkin.
Untuk mewujudkan ini, maka kami bentuklah sayap organisasi yang diberi nama Organisasi Kebenaran Universal (OKU).
1. Kebenaran berdasarkan kepercayaan agama, wahyu dari Allah SWT.
2. Kebenaran berdasarkan adat-istiadat setempat, misal mudik.
3. Kebenaran berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut, juga hukum internasional yg berlaku.
4. Semangat utk menambah ilmu, ketrampilan dan pengalaman.
5. Semangat utk menambah dan mempertahankan kekayaan, kepemilikan, dan kebutuhan.
6. Kebenaran berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibuktikan dengan data yang valid, dan kajian yang objektif.
7. Semangat utk menambah dan mempertahankan persahabatan, persaudaraan, keturunan.
8. Semangat utk menambah ketenangan, hiburan.
9. Tidak merugikan orang atau pihak lain, termasuk mengambil kepemilikan, menzholimi, mencemarkan kehormatan.
10. Semangat untuk menambah dan mempertahankan kekuatan dan kesehatan tubuh.
11. Semangat memberikan keuntungan kepada orang lain, termasuk memberikan harta, dan tenaga, membeli barang, mengajarkan ilmu, mengobati.
12. Kebenaran berdasarkan pendapat mayoritas/suara terbanyak.

Selanjutnya, kepada setiap orang silahkan menimbang-nimbang setiap perkara menurut pendapatnya masing-masing. Point nomor mana yang lebih berat kedudukannya.

Misal :
1. Perbuatan 'meminum arak'.
- berdasarkan ilmu kesehatan dan kedokteran lebih banyak merusak (-, point no 10).
- berdasarkan agama islam dilarang (-, point no 1).
- tapi menambah kesenangan (+, point no. 8)
- memberikan keuntungan kpd pedagang arak (+, point no. 11).
Ditimbang-timbang, mana yg menurutnya lebih berat. Ternyata lebih berat timbangan kesehatan dan agama, sehingga perbuatan ini menurut KU adalah 'tercela'.

2. Perbuatan 'merokok'. Sepertinya hampir sama dengan contoh no. 1.

3. Perbuatan 'memukul anak 9 th keatas, krn tidak sholat'.
- sesuai agama Islam (+, point no 1).
- menyakiti tubuh anak (-, point no 9).
Ditimbang, ternyata lebih berat point no 1, asalkan tidak memukul sampai membuat tubuh tidak bisa berfungsi normal seperti sedia kala, misal tangannya putus.

4. Perbuatan 'Israel menguasai tanah Palestina'.
- merugikan bangsa Palestina (-, point no 9).
- menambah kepemilikan tanah bangsa Israel (+, point no 5).
Ditimbang, ternyata lebih berat point no 9. Jadi perbuatan ini tercela. Sama seperti contoh dibawahnya.

5. Perbuatan 'mencuri'.
- menambahkan kekayaan pencuri (+, point no 5).
- merugikan yang dicuri (-, point no 9).
Ditimbang, lebih berat no. 9. Karena perbuatan apa pun sebagian besar akan kalah kalau merugikan orang atau pihak lain. Jadi perbuatan ini juga 'tercela'.